Protap Menghadapi MERS-CoV Bagi Petugas Kesehatan dan Jamaah haji

Protap Menghadapi MERS-CoV Bagi Petugas Kesehatan dan Jamaah haji

Bersama ini kami sampaikan Kepdirjen PP dan PL Nomor 1109/2015 tentang Prosedur Tetap Kesiapsiagaan Menghadapi MERS-CoV untuk Petugas Kesehatan dan Jemaah Haji. Kiranya pada proses debarkasi haji dapat berlangsung dengan kewaspadaan yang tinggi terhadap risiko importasi penyakit MERS – CoV melalui duta haji Indonesia. Selamat Bekerja.

Untuk mengunduh materi protap melalui menu Referensi dan Peraturan.