Pemberitahuan Penghentian Status Penyakit Ebola Sebagai Kedaruratan Kesehatan yang Meresahkan Dunia
  Berdasarkan Rekomendasi IHR Emergency Commitee ke-9 di Afrika, yang telah menetapkan penghentian penyakit virus Ebola sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD) pada 29 Maret 2016 dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut :1. Penularan Ebola di Afrika barat tidak lagi menjadi kejadian luar biasa;
2. Menurunnya risiko penyebaran internasional; dan
3. Negara terjangkit sudah memiliki kapasitas untuk melakukan respon cepat dalam pengendalian
Surat terlampir